Rabu, 25 Desember 2013
Musyawarah Gugus Depan Pramuka
Syukur Alhamdulillah telah terlaksana Musyawarah Gugus (MUGUS) Pramuka Pangkalan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Miftahul Ishlah Pada Hari Sabtu, Tanggal, 21 Desember 2013.
Selasa, 03 Desember 2013
Orientasi Manajemen Pengelola PPS Kemenag Prov NTB
ORIENTASI MANAJEMEN PENGELOLA PPS
Pembukaan pada hari Senin, tanggal, 2 Desember 2013
yang dibuka oleh Kakanwil yang diwakili oleh Kabid PAKIS Kanwil Prov NTB
di Gedung Pengendali Pendidikan (GPP) Narmada Lobar.
(Oleh : Muhamad Musyawar)(Sekretaris Yayasan Pendidikan PP Miftahulil Ishlah)
Pembukaan pada hari Senin, tanggal, 2 Desember 2013
yang dibuka oleh Kakanwil yang diwakili oleh Kabid PAKIS Kanwil Prov NTB
di Gedung Pengendali Pendidikan (GPP) Narmada Lobar.
(Oleh : Muhamad Musyawar)(Sekretaris Yayasan Pendidikan PP Miftahulil Ishlah)
![]() |
Orientasi Manajemen Pengelola PPS Kemenag Prov NTB |
![]() |
Orientasi Manajemen Pengelola PPS Kemenag Prov NTB |
![]() |
Orientasi Manajemen Pengelola PPS Kemenag Prov NTB |
Rabu, 27 November 2013
Selasa, 26 November 2013
KTSP 2013/2014 MI Miftahul Ishlah Tembelok
HALAMAN PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
MI. MIFTAHUL ISHLAH TEMBELOK
UNTUK KELAS I s/d VI
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Tembelok, 19 Juli 2013
|
|
Mengetahui,
|
Kepala Madrasah
|
Ketua Komite
|
|
H. M. TAUFIQURRAHMAN, S.PdI
|
Dra. M A R T I N I
|
Nip. 19641231199032010
|
Mengesahkan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram
Drs. H.
BURHANUL ISLAM
NIP. 19611231 198203 1 021
Tim Perumus KTSP:
1. Ketua
Yayasan : Drs. H. A. Yazid Baehaqi, M.Pd ( ……………… )
2. Ketua
Komite : H.M. Taufikurrahman, S.PdI ( ……………… )
3. Kepala : Dra. Martini (
……………… )
4. Waka-waka
Ibtidaiyah :
a. Waka Kurikulum : Hj.
Sripa Sukaebah, S.Pd ( ……………… )
b. Waka Kesiswaan : Ario Sanoto, S.Pd ( ……………… )
c. Waka Sarana : Dra. Fathimah ( ……………… )
d. Waka Humas : Ahmad Yani, S.Pd.I ( ……………… )
e. Waka Administrasi : Muhamad Musyawar, S.PdI ( ……………… )
5.
Dewan Guru : Maemunah, S.PdI (
……………… )
: Sripa Padlah,
S.Pd ( ……………… )
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat,
taufiq dan hidayahnya semoga dilimpahkan kepada kami semua, khususnya kepada
semua pengelola Madrasah Ibtidaiyah “Miftahul Ishlah” Tembelok yang telah
terlibat dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penyusunan Kurikulum MI. Miftahul Ishlah Tembelok - Kota Mataram yang
merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini dimaksudkan sebagai
Kurikulum operasional bagi proses pembelajaran baik yang dilakukan di kelas
maupun di luar kelas dan sekaligus sebagai panduan pokok dalam penyelenggaraan
pembelajaran bagi guru guna mewujudkan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, kurikulum ini sangat membutuhkan
perhatian dan semangat yang tinggi baik oleh Kepala Sekolah dalam menciptakan
suasana kondisif, dan para guru sebagai agen pembelajaran dalam menciptakan
suasana pembelajaran yang interaktif, memotovasi para siswa untuk aktif,
memberikan peluang bagi siswa untuk kreatif mengembangkan potensi dan bakatnya
sesuai perkembangan fisik dan psikologisnya pada suasana yang menyenangkan
serta memerlukan dukungan masyarakat terutama orangtua murid yang diwadahi
komite sekolah untuk bekerja sama yang dinamis dan komunikatif.
Mataram, 19 Juli 2013
MI. Miftahul Ishlah Tembelok - Kota Mataram
Kepala,
Dra. M A R T I N I
NIP: 196412311996032010
DAFTAR ISI
Halaman Judul................................................................................ i
Lembar Pengesahan....................................... ii
Kata Pengantar Kepala Sekolah....................................................... iii
Daftar Isi...................................................... iv
BAB I : PENDAHULUAN
- Latar Belakang............................................................................... 1
- Landasan Penyusunan KTSP......................................................... 3
BAB II : VISI, MISI DAN
TUJUAN
1. Visi ...................................................................................................... 3
2. Misi...................................................................................................... 3
3. Tujuan.................................................................................................. 4
3. Pengertian............................................................................................ 6
1. Kurikulum.......................................................................................
6
2. KTSP............................................................................................... 7
3. Silabus.............................................................................................. 7
4. RPP.................................................................................................. 7
BAB III : STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
- Struktur Program Kurikulum dan Alokasi Waktu......................... 8
- Muatan Kurikulum......................................................................... 8
1. Muatan Mata Pelajaran................................................... 10
2. Muatan Lokal................................................................. 10
3. Pengembangan diri......................................................... 13
4. Pengaturan Beban Belajar.............................................. 13
5. Ketuntasan Belajar......................................................... 16
6. Kriteria Kenaikan Kelas................................................. 20
7. Ketentuan Kelulusan...................................................... 21
BAB IV : KALENDER PENDIDIKAN
1. Penjelasan Kalender
Pendidikan..................................................... 22
2.Jadwal Pelajaran............................................................................... 23
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan
dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP).
Untuk
memenuhi amanat Undang-undang tersebut diatas dan guna mencapai tujuan
pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan Madrasah/madrasah
pada khususnya Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ishlah Tembelok Kota Mataram
sebagai lembaga pendidikan tingkat dasar memandang perlu untuk mengembangkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Melalui
KTSP ini Madrasah dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan
karakteristik, potensi, kebutuhan dan
usia peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga
madrasah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar
madrasah.
B. LANDASAN PENYUSUNAN KTSP
- Landasan Filosofis
Pemberlakuan
Undang-undangan Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah
daerah menunutut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam
penyelenggaraan pendidikan pengelolaan pendidikan yang semula bersifat
sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan
pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun
kurikulumnya dengan mengacu pada Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
system Pendidikan Nasional yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan
nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan
globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional
dapat bersaing dengan hasil pendidikan Negara-negara maju.
Pendidikan
Nasional harus mampu menjamin. pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan
mutu dan relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan.Pemerataan pendidikan
diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun.Peningkatan mutu pendidikan
diarahkan untuk meningkatkan kwalitas dan harkat manusia Indonesia seutuhnya
melalui, olah pikir, olah hati, olah rasa dan olah raga agar memiliki daya
saing dalam menghadapi tantangan kesejahteraan (global) Peningkatan relevansi
pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan kelulusan yang sesuai dengan tuntutan
kebutuhan yang berbasis pada potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan
efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis
sekolah dan atomi perguruan tinggi serta pembaharuan pengelolaan pendidikan
secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Implementasi
Undang – Undang nomor 20 th 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional antara lain
dijabarkan kedalam Peraturan Pemerintah
nomor 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan
Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan 8
Standar Nasional Pendidikan yaitu : (1) Standar isi, (2) Standar proses, (3) Standar
kompetensi kelulusan, (4) Standar pendidikan dan tenaga kependidikan, (5) Standar
sarana dan prasarana, (6) Standar pengelolaan, (7) Standar pembiayaan dan (8) Standar
penilaian.
Dalam
aturan tersebut ditetapkan pula kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban
belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan /
akademik.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan.Pemahamannya adalah bahwa
pada tingkat satuan pendidikan dalam hal ini sekolah harus memiliki kurikulum
yang dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing – masing.
Tujuan
pendidikan dasar dan menengah adalah untuk meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian,akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan mengacu pada standar isi dan standar kelulusan (SKL)
yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum
sesuai Undang – Undang nomor 20 th 2003 dan Peraturan Pemerintah nomor 19 th
2005.
Penyusunan
KTSP diperlukan untuk mengakomodir potensi yang ada di daerah dan meningkatkan
kualitas satuan pendidikan di bidang akademis dan non akademis, memelihara
budaya daerah, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK)
yang di landasi oleh Iman dan Takwa.
- Landasan Yuridis
a. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan di
dalam UU. No. 20/2003 adalah Pasal 1 ayat 19; pasal 18 ayat 1, 2, 3, 4; pasal
32 ayat 1, 2, 3; Pasal 35 ayat 2; pasal 36ayat 1, 2, 3, 4; Pasal 37 ayat 1, 2,
3; Pasal 38 ayat 1, 2.
b. Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP No 19/2005 yang mengatur KTSP adalah Pasal 1 ayat 5, 13,
14, 15; Pasal 5 ayat 1, 2; Pasal 6 ayat 6; Pasal 7 ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8;
Pasal 8 ayat 1, 2,3; pasal 10 ayat 1,2,3; Pasal 11 ayat 1,2,3,4; Pasal 13 ayat
1,2,3,4; Pasal 14 ayat 1,2,3; Pasal 16 ayat 1,2,3,4,5; Pasal 17 ayat 1,2; Pasal
18 ayat 1,2,3; pasal 20.
c. Peraturan Pemerintah No. 17
tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
d. Permendiknas No. 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi
e. Permendiknas No 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
f.
Permendiknas
No. 24 tahun 2006 dan No. 6 tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006
g. Permendiknas No 6 tahun 2007
tentang perubahan permendiknas no 24 tahun 2006 tentang satuan pendidikan dapat
mengadopsi dan mengadaptasikan model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar
dan menengah.
h. Permendiknas No 41 tahun
2007 tentang standar proses.
i.
Permendiknas
no 20 tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan
j.
Permenag
No 2 Tahun 2008 tentang Struktur Kurikulum Tkt MI, MTs dan MA.
k. Surat Edaran Dirjen
Pendidikan Islam nomor. DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006 tentang pelaksanaan Standar
Isi.
C.
TUJUAN PENYUSUNAN KTSP
Tujuan
penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini sebagai berikut:
1. Acuan operasional dalam
pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan
Madrasah khusunya di Madrasah Ibtidaiyah
Miftahul Ishlah Tembelok Kota Mataram yang terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan (Madarsah Ibtidaiyah), struktur dan muatan kurikulum,
kalender pendidikan dan silabus
2. Dapat mengembangkan program
pembinaan standarisasi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dalam rangka
peningkatan mutu madrasah
3. Dapat meningkatkan kemampuan
guru, kepala madrasah, Pengawas tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP).
4. Mewujudkan kurikulum yang
sesuai dengnan karakteristik, kondisi, potensi peserta didik, kebutuhan
masyarakat, budaya kemasyarakatan dilingkup kota mataram.
5. Sebagai pedoman bagi seluruh
warga madrasah dalam mengemban tugas profesionalnya dalam mencapai Visi, Misi,
Tujuan dan sasaran Madradah Ibtidayah Miftahul Ishlah Tembelok Kota Mataram
yang telah ditetapkan.
6. Tujuan adalah merupakan apa
yang dicapai atau yang dihasilkan oleh Madrasah Ibtidaiyah “Miftahul Ishlah“
Tembelok dan kapan tujuan itu dapat terwujud.
7. Tujuan merupakan penjabaran
Visi Madrasah itu sendiri, dengan kata lain tujuannya adalah untuk meningkatkan
prestasi dan kwalitas siswa-siswi
di Madrasah yang lebih baik yang motonya “Besok
Akan Lebih Baik dari Hari Ini“
D. MASA
BERLAKU.
Kurikulum
ini disusun dan berlakukan pada tahun pelajaran 2013/2014
E. PENGERTIAN
Agar
penyelenggaraan pendidikan di MI. Miftahul Ishlah Tembelok - Kota Mataram
sesuai standar nasional maka perlu adanya pemahaman yang kuat tentang :
1. Kurikulum
Adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2. KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan )
Adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus.
3. Silabus
Adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi – kompetensi dasar, materi poko/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber / bahan /
alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar ke dalam materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
4. RPP ( Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran)
Merupakan
bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang – kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar.
Senin, 25 November 2013
Pidato Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Ishlah Tembelok
GENERASI QUR’ANI YANG KUAT dan AMANAH
Bismillahirrahmanirrahim
HAMDAN
WASYUKRAN LILLAH AMMABA’DU
Yang saya muliakan Bapak Ibu
Dewan Juri
Yang saya hormati Hadirin
Hadirat Rahimakumullah
…………………………………………………………
HADIRIN YANG kami
HORMATI
Dalam kesempatan ini kami
akan mengawali pidato kami dengan firman Alla dalam Surah Al-Baqarah ayat 30
yang berbunyi :
Yang artinya : Sesungguhnya Aku
hendak Menjadikan
Seorang Khalifah Di Muka Bumi (Manusia)
HADIRIN YANG SAYA HORMATI
Dari ayat Al-Qur’an tadi dapat dipahami bahwa keberadaan manusia di
muka bumi ini tiada lain hanyalah untuk mengabdi kepada Allah dan memakmurkan bumi ini agar tetap hidup,
subur dan kaya raya. Karena itu, agar
fungsi kekhalifahan tersebut bisa di
jalankan , maka, sangat di butuhkan eksistensi SDM yang berkualitas yaitu
generasi yang kuat dan jujur. Mengapa demikian?
Karena
manusia yang lemah, apakah itu lemah fisik atau fikiran, lemah pendidikan atau ekonomi, tidak mungkin akan mampu menjalankan fungsinya sebagi khalifah fil ‘ardhi.
Tapi justru akan berprilaku sebaliknya yaitu, yufsiduna fil Ardhi, yaitu sebagai perusak di muka bumi ini. Dengan
demikian, generasi bangsa yang diharapkan adalah generasi yang qur’ani- kuat dan amanah,
cerdas dan bertanggung jawab.
Dalam sebuah haditsnya Rasulullah
bersabda :
Orang mukmin yang kuat lebih
dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah.
HADIRIN YANG KAMI HORMATI
Sehubungan dengan itu dalam
surah Al-Baqarah ayat 247 Allah SWT berfirman sebagai berikut :
Yang artinya :
"Sesungguhnya Allah Telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang
luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa
yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.
Dari ayat Al-Qur’an tadi dapat
dipahami bahwa generasi yang kuat
fisik dan berilmu dan berfikiran
luas sebagaimana Thalut yang mempunyai
kekuatan fisik dan kelebihan ilmu telah dipilih oleh Allah menjadi pemimpin pada suatu umat
atau bangsanya.
Hadirin yang kami hormati !
Dengan demikian, kita jangan heran, kalau banyak orang yang
sudah mencalonkan dirinya menjadi pemimpin, akan tetapi tidak terpilih, jangan
salahkan pemilihnya dong !, karena mungkin saja calon tersebut lemah atau tidak
amanah. Baik lemah ekonomi alias pelit maupun lemah pikiran alias tidak tahu apa kebutuhan masyarakatnya. Betul apa
nggak ? Karena itu marilah teman-teman kita rajin belajar supaya kita semua
tumbuh menjadi generasi yang kuat sehat, jujur dan bertanggung jawab,
sebagaimana raja thalut yang memiliki kekuatan fisik dan ilmu yang luas sehingga
dipilih Allah menjadi raja bagi kaumnya. Karena itu jangan menjadi orang yang malas,
tapi jadilah orang yang giat. Selalu mencari tahu apa yang belum diketahuinya
agar ilmu kita selalu bertambah setiap hari dan setiap waktu. Jangan pernah
merasa puas dengan ilmu yang kita miliki, karena dibalik sana masih banyak
gunung ilmu yang belum digali.
Itulah sebabnya dalam
pendidikan karakter sangat diharapkan terwujudnya generasi bangsa yang : Knowing
good, loving good, and doing good. Yaitu generasi penerus yang
mengetahui
kebaikan, cinta kebaikan dan mengamalkan kebaikan.
HADIRIN YANG SAYA
HORMATI
Dalam ayat lain Allah
berfirman dalam surah Al-Qashas ayat 26 sebagai berikut
Yang artinya : Salah seorang
dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang
bekerja (pada kita), Karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil
untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang Kuat lagi dapat dipercaya".
Berdasarkan ayat tadi, bukan
hanya pemimpin kita yang harus kuat dan jujur, akan tetapi orang –orang yang
kesehariannya sebagai pekerja, baik di
rumah tangga, kantor, pasar dan lain sebagainya, juga diharapkan adalah orang – orang kuat seat, cerdas. dan yang paling penting adalah amanah atau jujur. Karena di
tangan orang-orang yang amanah-lah, kemenangan
dan kesuksesan itu bisa diraih. Baik jujur atau amanah terhadap dirinya maupun
amanah atu jujur terhadap orang lain. Dalam sebuah syair dikatakan :
Tidak dikatakan pemuda orang
yang hanya berani berkata “saya anak Bapak si anu’ tapi yang dikatakan pemuda
adalah orang yang jujur berkata ini adalah saya” karena itu jadilah generasi
Indonesia yang tangguh, gagah berani tunjukkan nyalimu, tunjukkan bakatmu,
bahwa bangsa kita adalah bangsa yang maju dan berpotensi. Dengan demikian
jadikanlah Al qur’an sebagai pandangan hidup atau way of life agar kita tumbuh
dan berkembang menjadi generasi Qur’ani sebagaimana yang di harapkan.
Demikinlah pidato saya
mudah-mudahan ada manfaatnya amin-amin yaarabbal’alamin.
Peserta : MI MIFTAHUL ISHLAH TEMBELOK KOTA MATARAM
Langganan:
Postingan (Atom)